Belakangan ini marak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukun dalam media IT,entah dikarenakan kurangnya sosialisasi undang-undang IT oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri yang tidak terlalu peduli sehingga mereka mengabaikanya,berikut link undang-undang IT
DOWNLOAD UU ITE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments:
Kalo gambar memek dan kontol. Itu dilarang.
Kalo web atau situs PENIPUAN malah dibiarkan tidak dilarang.
Post a Comment